Dari Tsumamah bin Abdullah, "Dahulu Anas bin Malik radhiyallahu ta'alaa
anhu pernah bernafas di dalam bejana dua kali atau tiga kali, dan dia
mengira Nabi sallallahu alaihi wa sallam pernah melakukan hal itu (HR.
Bukhari, No. 5631)
Dari Abu Qatadah dan bapaknya, Rasulullah
bersabda, "Apabila salah seorang diantara kalian minum, maka janganlah
ia bernafas di bejana (gelas), dan jika salah seorang dari kalian
kencing maka janganlah ia memegang dzakar (kemaluannya) dengan tangan
kanannya, jika membersihkan maka jangan membersihkan dengan tangan
kanannya (HR. Bukhari 5630)
Sebagian ulama mengatakan, "Larangan
bernafas di dalam bejana ketika minum sama seperti larangan ketika
makan dan minum, sebab hal itu bisa menyebabkan keluarnya ludah sehingga
bisa mempengaruhi kebersihan air minum tersebut. Dan keadaan ini
apabila dia makan dan minum dengan orang lain. Adapun bila ia makan
sendirian atau bersama keluarganya atau dengan orang yang tidak
terganggu dengan caramu tersebut, maka hal itu tidak mengapa." Aku (
Imam Ibn Hajar Al-Asqalani) berkata, "Dan yang lebih bagus adalah
memberlakukan larangan hadits Nabi tersebut, sebab larangan itu bukan
untuk menghormati orang yang layak dihormati ataupun untuk mendapat
penghargaan dari orang lain.... Berkata Imam Al-Qurthubi, "Makna
larangan itu adalah agar bejana dan air tersebut tidak tercemar dengan
air ludah atau pun bau yang tidak sedap". Fat-hul Bari, 10/94.
Demikianlah
penjelasan para ulama kita. Para pakar kontemporer pun telah berusaha
mengorek hikmah atas larangan tersebut. Mereka mengatakan, "Ini adalah
petunjuk yang indah yang diajarkan oleh Nabi kita Muhammad sallallahu
alaihi wa sallam dalam menyempurnakan akhlaq. Dan apabila makan atau
minum kemudian terpercik ludah keluar dari mulut kita, maka hal itu
merupakan kekurangnya sopan santun kita, dan sebab munculnya sikap
meremehkan, atau penghinaan. Dan Rasulullah adalah adalah penghulunya
seluruh orang-orang yang santun dan pemimpinnya seluruh para pendidik.
Bernafas
adalah aktivitas menghirup dan mengeluarkan udara; menghirup udara yang
bersih lagi penuh dengan oksigen ke dalam paru-paru sehingga tubuh bisa
beraktivitas sebagaimana mestinya; dan menghembuskan nafas adalah udara
keluar dari paru-paru yang penuh dengan gas karbon dan sedikit oksigen,
serta sebagian sisa-sisa tubuh yang beterbangan di dalam tubuh dan
keluar melalui kedua paru-paru dalam bentuk gas. Gas-gas ini dalam
persentase yang besar ketika angin dihembuskan, padanya terdapat
sejumlah penyakit, seperti pada toksin air kencing ... Maka udara yang
dihembuskan mengandung sisa-sisa tubuh yang berbentuk gas dengan sedikit
oksigen. Dari hal ini kita mengetahui hikmah yang agung dari larangan
Rasulullah; yaitu agar kita tidak bernafas ketika makan atau minum; akan
tetapi yang dibenarkan adalah minum sebentar lalu diputus dengan
bernafas di luar bejana, lalu minum kembali.
Rasulullah
memberikan wejangan tentang awal yang bagus dalam perintahnya tentang
memutus minum dengan bernafas sebentar-sebentar. Sebagimana sudah kita
ketahui, bahwa seorang yang minum 1 gelas dalam satu kali minuman akan
memaksa dirinya untuk menutup/menahan nafasnya hingga ia selesai minum.
Yang demikian karena jalur yang dilalui oleh air dan makanan dan jalan
yang dilalui oleh udara akan saling bertabrakan, sehingga tidak mungkin
seseorang akan bisa makan atau minum sambil bernafas secara
bersama-sama. Sehingga tidak bisa tidak, ia harus memutus salah satu
dari keduanya. Dan ketika seseorang menutup/menahan nafasnya dalam waktu
lama, maka udara di dalam paru-paru akan terblokir, maka ia akan
menekan kedua dinding paru-paru, maka membesar dan berkuranglah
kelenturannya setahap demi setahap.
Dan gejala ini tidak akan
terlihat dalam waktu yang singkat. Akan tetapi apabila seseorang
membiasakan diri melakukan ini (minum dengan menghabiskan air dalam satu
kali tenggakan) maka ia akan banyak sekali meminum air, seperti unta,
dimana paru-parunya selalu terbuka.... Maka paru-paru akan menyempitkan
nafasnya manakala ia sedikit minum air, maka kedua bibirnya kelu dan
kaku, dan demikian juga dengan kukunya. Kemudian, kedua paru-parunya
menekan jantung sehingga mengalami dis-fungsi jantung (gagal jantung),
kemudian membalik ke hati, maka hati menjadi membesar (membengkak),
kemudian sekujur tubuh akan menggembur. Dan Demikianlah keadaannya,
sebab kedua paru-paru yang terbuka merupakan penyakit yang berbahaya,
sampai para dokter pun menganggapnya lebih berbahaya daripada kanker
tenggorokan.
Dan Nabi Sallallahu alaihi wassallam tidak
menginginkan seorangpun dari ummatnya sampai menderita penyakit ini.
Oleh karena itu, beliau menasihati ummatnya agar meminum air seteguk
demi seteguk (antara dua tegukan dijeda dengan nafas), dan meminum air 1
gelas dengan 3 kali tegukan, sebab hal ini lebih memuaskan rasa dahaga
dan lebih menyehatkan tubuh (Lihat Al-Haqa'iq Al-Thabiyyah fii Al-Islam,
secara ringkas)
Sumber: Al-Arba'in Al-Ilmiah, Abdul Hamid Mahmud Thahmaaz
(Ilmu Warisan Leluhur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar