Di dalam bukunya, “al-Qur’an Dan Ilmu Modern”, Dr Morris Bukay*
menyingkap adanya kesesuaian antara informasi yang dipaparkan di dalam
al-Qur’an mengenai nasib Fir’aun yang hidup pada masa nabi Musa (setelah
ia tenggelam di laut) dan keberadaan jasadnya hingga hari ini sebagai
tanda kebesaran Allah terhadap alam semesta ini. Dalam hal ini adalah
firman Allah SWT, “Maka pada hari ini, Kami selamatkan badanmu supaya
kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang kami
mengerjakannya, dan supaya kamu berdua mempunyai kekuasaan di muka bumi?
Kami tidak mempercayai kamu berdua.”(QS.Yunus:92)
Dr Bukay
melanjutkan, “Riwayat versi Taurat yang terkait dengan kisah
keberangkatan bangsa Yahudi bersama Musa AS dari Mesir menguatkan
analisa yang mengatakan bahwa Mineptah, pengganti Ramses II adalah
Fir’aun Mesir di masa nabi Musa AS. Penelitian medis terhadap mummi
Mineptah mengemukakan kepada kita informasi penting lainnya mengenai apa
kemungkinan penyebab kematian Fir’aun ini.
Sesungguhnya Taurat
menyebutkan, jasad Fir’aun tersebut ditelan laut, akan tetapi tidak
memberikan rincian mengenai apa yang terjadi setelah itu. Sedangkan
al-Qur’an menyebutkan bahwa jasad Fir’aun yang dilaknat itu akan
diselamatkan dari air sebagaimana yang tertera dalam ayat di atas.
Pemeriksaan medis terhadap mummi ini menunjukkan, jasad tersebut tidak
berada dalam waktu yang lama di dalam air sebab tidak ada tanda-tanda ia
mengalami kerusakan (pembusukan) total akibat terendam lama di dalam
air.**
Dr Morris telah menyebutkan, “Hasil-hasil beberapa
penelitian medis mendukung analisa terdahulu. Pada tahun 1975, di Cairo
berhasil dilakukan pengambilan salah satu sampel organ tubuh berkat
bantuan berharga dari Prof Michfl Durigon. Pemeriksaan yang sangat
teliti dengan microscop menunjukkan kondisi utuh yang sangat sempurna
dari objek penelitian itu. Juga menunjukkan bahwa keutuhan yang sangat
sempurna seperti ini tidak mungkin terjadi andai jasad tersebut berada
(tenggelam) di dalam selama beberapa waktu, bahkan sekali pun ia berada
untuk waktu yang sekian lama di luar air sebelum dilakukan langkah
pengawetan pertama.
Kami sudah melakukan lebih dari itu dan
menitikkan perhatian pada pencarian kemungkinan yang menjadi penyebab
kematian Fir’aun di mana dilakukan penelitian medis legal terhadap mummi
tersebut berkat bantuan Ceccaldi, direktur laboratorium satelit udara
di Paris dan Prof Durigon.
Dalam pengecekan itu, tim medis
berupaya mengetahui sebab di balik kematian ‘ekspress’ akibat adanya
memar di bagian tengkorak kepala…
Jelaslah, bahwa setiap
penelitian-penelitian ini sangat sesuai dengan kisah-kisah yang terdapat
di dalam kitab-kitab suci yang menyiratkan bahwa Fir’aun sudah mati
saat ombak menelannya.***
Dr Bukay juga menjelaskan aspek
kemukjizatan kisah ini dengan mengatakan, “Di zaman di mana al-Qur’an
telah sampai kepada umat manusia melalui jalur Muhammad SAW, jasad-jasad
setiap Fir’aun -yang di zaman modern ini orang-orang masih ragu apakah
benar mereka memiliki hubungan dengan peristiwa keluarnya Musa AS
ataukah tidak?- ternyata masih tersimpan di dekat beberapa kuburan di
lembah raja-raja di Theeba di tebing lainnya dari sisi sungai Nil di
hadapan kota al-Aqshar sekarang ini.
Pada masa nabi Muhammad
SAW, segala sesuatu tentang masalah ini masih misterius. Jasad-jasad ini
belum tersingkap kecuali di penghujung abad 19 H.**** Dengan demikian,
jasad Fir’aun Musa yang hingga saat ini masih dapat disaksikan dengan
mata kepala dengan jelas dinilai sebagai persaksian materil atas jasad
yang diawetkan milik seorang yang mengenal Musa AS, melawan semua
permintaannya bahkan melakukan pengejaran atas pelariannya lalu mati di
tengah aksi pengejaran itu. Allah menyelamatkan jasadnya dari kepunahan
total agar menjadi pertanda kebesaran Allah bagi umat manusia
sebagaimana yang disebutkan al-Qur’an al-Karim.*****
Informasi
sejarah mengenai nasib jasad Fir’aun ini tidak ada dalam pengetahuan
manusia mana pun saat al-Qur’an diturunkan bahkan sampai beberapa abad
setelah turunnya padahal ia telah dijelaskan di dalam Kitabullah sebelum
lebih dari 1400-an tahun lalu.
WALLAHU A'LAM
footnote:
* Dokter berkewarganegaraan Perancis, ahli bedah dan
termasuk dokter paling terkenal di Perancis. Ia memeluk Islam setelah
melakukan penelitian secara mendalam terhadap al-Qur’an al-Karim dan
kemukjizatan ilmiahnya
** al-Qur’an Wa al-‘Ilm al-Hadits, Dr Morris Bukay
*** Kitab al-Qu’an Wa al-‘Ilm al-Mu’ashir, Dr Morris Bukay, (terjemah ke dalam bahasa Arab Dr Muhammad Khair al-Biqa’iy)
****
Dirasah al-Kutub al-Muqaddasah Fi Dhaw’i al-Ma’arif al-Haditsah, Dr
Morris Bukay, hal.269, Dar al-Ma’arif, Cet IV, 1977, dengan sedikit
perubahan (dari asal versi bahasa Arabnya-red)
***** Ibid.,
(Ilmu Warisan Leluhur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar