Kamis, 24 April 2014

Al-Qur’an Bicara Tentang Utuhnya Jasad Fir’aun, Ilmu Modern Membenarkannya!!!

Di dalam bukunya, “al-Qur’an Dan Ilmu Modern”, Dr Morris Bukay* menyingkap adanya kesesuaian antara informasi yang dipaparkan di dalam al-Qur’an mengenai nasib Fir’aun yang hidup pada masa nabi Musa (setelah ia tenggelam di laut) dan keberadaan jasadnya hingga hari ini sebagai tanda kebesaran Allah terhadap alam semesta ini. Dalam hal ini adalah firman Allah SWT, “Maka pada hari ini, Kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang kami mengerjakannya, dan supaya kamu berdua mempunyai kekuasaan di muka bumi? Kami tidak mempercayai kamu berdua.”(QS.Yunus:92)

Dr Bukay melanjutkan, “Riwayat versi Taurat yang terkait dengan kisah keberangkatan bangsa Yahudi bersama Musa AS dari Mesir menguatkan analisa yang mengatakan bahwa Mineptah, pengganti Ramses II adalah Fir’aun Mesir di masa nabi Musa AS. Penelitian medis terhadap mummi Mineptah mengemukakan kepada kita informasi penting lainnya mengenai apa kemungkinan penyebab kematian Fir’aun ini.

Sesungguhnya Taurat menyebutkan, jasad Fir’aun tersebut ditelan laut, akan tetapi tidak memberikan rincian mengenai apa yang terjadi setelah itu. Sedangkan al-Qur’an menyebutkan bahwa jasad Fir’aun yang dilaknat itu akan diselamatkan dari air sebagaimana yang tertera dalam ayat di atas. Pemeriksaan medis terhadap mummi ini menunjukkan, jasad tersebut tidak berada dalam waktu yang lama di dalam air sebab tidak ada tanda-tanda ia mengalami kerusakan (pembusukan) total akibat terendam lama di dalam air.**

Dr Morris telah menyebutkan, “Hasil-hasil beberapa penelitian medis mendukung analisa terdahulu. Pada tahun 1975, di Cairo berhasil dilakukan pengambilan salah satu sampel organ tubuh berkat bantuan berharga dari Prof Michfl Durigon. Pemeriksaan yang sangat teliti dengan microscop menunjukkan kondisi utuh yang sangat sempurna dari objek penelitian itu. Juga menunjukkan bahwa keutuhan yang sangat sempurna seperti ini tidak mungkin terjadi andai jasad tersebut berada (tenggelam) di dalam selama beberapa waktu, bahkan sekali pun ia berada untuk waktu yang sekian lama di luar air sebelum dilakukan langkah pengawetan pertama.

Kami sudah melakukan lebih dari itu dan menitikkan perhatian pada pencarian kemungkinan yang menjadi penyebab kematian Fir’aun di mana dilakukan penelitian medis legal terhadap mummi tersebut berkat bantuan Ceccaldi, direktur laboratorium satelit udara di Paris dan Prof Durigon.

Dalam pengecekan itu, tim medis berupaya mengetahui sebab di balik kematian ‘ekspress’ akibat adanya memar di bagian tengkorak kepala…

Jelaslah, bahwa setiap penelitian-penelitian ini sangat sesuai dengan kisah-kisah yang terdapat di dalam kitab-kitab suci yang menyiratkan bahwa Fir’aun sudah mati saat ombak menelannya.***

Dr Bukay juga menjelaskan aspek kemukjizatan kisah ini dengan mengatakan, “Di zaman di mana al-Qur’an telah sampai kepada umat manusia melalui jalur Muhammad SAW, jasad-jasad setiap Fir’aun -yang di zaman modern ini orang-orang masih ragu apakah benar mereka memiliki hubungan dengan peristiwa keluarnya Musa AS ataukah tidak?- ternyata masih tersimpan di dekat beberapa kuburan di lembah raja-raja di Theeba di tebing lainnya dari sisi sungai Nil di hadapan kota al-Aqshar sekarang ini.

Pada masa nabi Muhammad SAW, segala sesuatu tentang masalah ini masih misterius. Jasad-jasad ini belum tersingkap kecuali di penghujung abad 19 H.**** Dengan demikian, jasad Fir’aun Musa yang hingga saat ini masih dapat disaksikan dengan mata kepala dengan jelas dinilai sebagai persaksian materil atas jasad yang diawetkan milik seorang yang mengenal Musa AS, melawan semua permintaannya bahkan melakukan pengejaran atas pelariannya lalu mati di tengah aksi pengejaran itu. Allah menyelamatkan jasadnya dari kepunahan total agar menjadi pertanda kebesaran Allah bagi umat manusia sebagaimana yang disebutkan al-Qur’an al-Karim.*****

Informasi sejarah mengenai nasib jasad Fir’aun ini tidak ada dalam pengetahuan manusia mana pun saat al-Qur’an diturunkan bahkan sampai beberapa abad setelah turunnya padahal ia telah dijelaskan di dalam Kitabullah sebelum lebih dari 1400-an tahun lalu.
WALLAHU A'LAM

footnote:
* Dokter berkewarganegaraan Perancis, ahli bedah dan termasuk dokter paling terkenal di Perancis. Ia memeluk Islam setelah melakukan penelitian secara mendalam terhadap al-Qur’an al-Karim dan kemukjizatan ilmiahnya
** al-Qur’an Wa al-‘Ilm al-Hadits, Dr Morris Bukay
*** Kitab al-Qu’an Wa al-‘Ilm al-Mu’ashir, Dr Morris Bukay, (terjemah ke dalam bahasa Arab Dr Muhammad Khair al-Biqa’iy)
**** Dirasah al-Kutub al-Muqaddasah Fi Dhaw’i al-Ma’arif al-Haditsah, Dr Morris Bukay, hal.269, Dar al-Ma’arif, Cet IV, 1977, dengan sedikit perubahan (dari asal versi bahasa Arabnya-red)
***** Ibid.,
(Ilmu Warisan Leluhur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar