Allah berfirman : Dan bergaullah dengan mereka ( Istri-istrimu ) secara
patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah)
karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan
padanya kebaikan yang banyak. (QS. 4:19)
Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda : Ya Allah sungguh saya menimpakan kesusahan (
dosa ) kepada orang yang menyia-nyiakan hak dua macam manusia yang
lemah yaitu : anak yatim dan wanita ) HR. Nasa'i.
Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : berbuat baiklah kepada kaum
wanita, karena dia diciptakan dari tulang rusuk, dan sungguh bagian yang
paling bengkok dari tulang rusuk adalah bagian yang paling atas, kalau
kamu meluruskannya maka kamu telah mematahkannya.. Muttafaq 'alaihi.
Dari
Hakim bin Mu'awiyah dari bapaknya bahwa bapaknya berkata : wahai
Rasulullah ! apakah hak seorang istri yang harus dipenuhi oleh suaminya ?
maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab : kamu memberi makan
kepadanya jika kamu makan, dan kamu memberinya pakaian jika kamu
berpakaian dan engakau tidak memukul mukanya, tidak menjelek-jelekkannya
( tidak berkata : semoga Allah memburukkan wajahmu ) dan tidak
meninggalkannya kecuali dalam rumah. HRm Abu Daud.
Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : ( janganlah seorang mu'min
membenci wanita mu'minah, karena jika ia membenci suatu sifatnya, maka
dia akan ridha yang lainnya darinya. ) HR. Muslim.
Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : orang mu'min yang paling
sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaqnya dan orang-orang
terbaik di antara kamu adalah yang terbaik kepada istri-istrinya. HR.
Tirmidzi.
Dari 'Amr bin Ahwash radhiyallahu 'anhu bahwa dia
mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada waktu
hajji wada' : ingatlah ( saya berwasiat kepada kamu agar berbuat baik
pada kaum wanita, maka terimalah wasiatku ini terhadap mereka ) dan
berbuat baiklah kepada kaum wanita, karena sesungguhnya mereka pada sisi
kalian bagaikan tawanan, dan kamu tidak memiliki dari mereka selain
itu. HR. Tirmidzi.
Keterangan singkat :
Sebagaimana kaum
lelaki mempunyai hak atas istri-istri mereka, demikian pula kaum wanita
mempunyai hak atas suami-suami mereka, dan tidak akan berlanjut
kehidupan suami istri di atas keadilan yang diperintahkan oleh Allah
kecuali jika setiap suami dan istri memenuhi hak-hak di antara mereka.
Kesimpulan :
Istri mempunyai hak yang harus dipenuhi oleh suaminya.
Wajib berbuat baik kepada kaum wanita.
Bimbingan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar selalu bersabar terhadap wanita dan berlemah-lembut kepadanya.
Bahwa
wanita pada suaminya bagaikan tawanan yang lemah, oleh karenanya dia
harus dikasihani, dibimbing, dilindungi dan diberikan hak-haknya.
Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam membebankan dosa kepada mereka yang
menyia-nyiakan hak wanita yang berada di bawah tanggungannya.
Bahwa orang yang terbaik di antara kita adalah mereka yang terbaik bagi istri-istrinya.
(Ilmu Warisan Leluhur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar